Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wr. wb.
Selamat pagi para pengasuh,
Terima kasih sebelumnya, seringkali saya baca artikelnya dan sangat membantu tapi baru kali ini saya punya kesempatan untuk menanyakan beberapa hal. Pertanyaan saya adalah, apakah bisa kita oper kredit di mana saya sudah kredit di salah satu bank sampai saat ini belum lunas? Apakah bisa kredit saya tersebut dipindah ke bank lain dengan harapan saya akan dapat kredit yang lebih tinggi? Terima kasih atas semua jawabannya.
Wassalam
Taufik
Jawaban:
Wa'alaikumussalam wr. wb.
Pak Taufik yang dirahmati Allah, terima kasih atas pertanyaan bapak kepada kami. Mengenai pertanyaan pak Taufik, bapak bisa saja pindah ke bank syariah atau kita kenal dengan take over credit. Mekanismenya, bapak pilih bank syariah yang terjangkau, kemudian tanyakan skema yang ditawarkan. Sebaiknya, bapak menyurvei lebih dari satu bank agar mempunyai gambaran yang tepat dan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ada.
Hal yang perlu diperhatikan dalam proses take over ini adalah biaya-biaya yang perlu dikeluarkan. Biaya administrasi yang mencakup biaya notaris, pengikatan hak tanggungan APHT (kepemilikan sudah pecah), SKMHT (kepemilikan masih menginduk), asuransi, dan appraisal (penilai independen). Termasuk, mengenai harga beli (besar pembiayaan yang disetujui oleh bank) dan total harga jual (harga beli bank ditambah margin profit) yang ditawarkan oleh bank syariah hendaknya juga jadi bahan pertimbangan.
Mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, perhatikan dokumen apa saja yang diperlukan untuk program take over ini. Jika memungkinkan, pilihlah yang tidak terlalu ketat. Tentu saja, hal-hal lain seperti jangka waktu kredit, skema pembayaran, dan lainnya dalam usaha over credit ini juga harus diketahui. Dalam mencari informasi, usahakan kita yang aktif dan rajin bertanya, karena terkadang petugas bank terlupa informasi secara keseluruhannya. Tidak lupa untuk sholat istikhoroh, memohon petunjuk yang terbaik dari Allah.
Wallahua'lam bishshowab. Semoga bermanfaat.
Wassalaamu'alaikum wr. wb.
Laily Dwi Arsyianti
Diasuh oleh Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB, Fakultas Ekonomi Manajemen IPB
Kirimkan pertanyaan Anda ke [email protected]
Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB