Senin 20 Jun 2011 10:54 WIB

Membaca Alquran Digital, Apakah Hukumnya sama dengan Mushaf Cetak?

Alquran Digital/Ilustrasi
Foto: Yurri Erfansyah / Republika
Alquran Digital/Ilustrasi

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Mohon penjelasan tentang hukum membaca alqur'an digital di gadget seperti ebook reader. Apa sama afdol nya seperti kita membaca di Al Qur'an biasa yang dicetak di kertas ?

Wassalam

Ari

Jawaban :

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Membaca Alquran digital, hukumnya sama dengan membaca mushaf yang dicetak. Karena pada dasarnya cetakan dan ebook reader adalah sama-sama wahana ditulisnya al-Qur'an.

2.Sebagai informasi tambahan, salah satu fadhilah al-Qur'an adalah ia bisa memberikan syafa'at kepada pembacanya. Hadits Rasulullah, artinya, bacalah al-Qur'an karena ia datang di hari kiamat kelak memberikan syafaat pada pembacanya (HR Muslim)

 

Rubrik konsultasi ini diasuh oleh Ustadz Muchsinin Fauzi, LC. Kirimkan pertanyaan Anda ke:[email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement