Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Mohon penjelasan tentang hukum membaca alqur'an digital di gadget seperti ebook reader. Apa sama afdol nya seperti kita membaca di Al Qur'an biasa yang dicetak di kertas ?
Wassalam
Ari
Jawaban :
Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah SWT merahmati kita semua
1.Membaca Alquran digital, hukumnya sama dengan membaca mushaf yang dicetak. Karena pada dasarnya cetakan dan ebook reader adalah sama-sama wahana ditulisnya al-Qur'an.
2.Sebagai informasi tambahan, salah satu fadhilah al-Qur'an adalah ia bisa memberikan syafa'at kepada pembacanya. Hadits Rasulullah, artinya, bacalah al-Qur'an karena ia datang di hari kiamat kelak memberikan syafaat pada pembacanya (HR Muslim)
Rubrik konsultasi ini diasuh oleh Ustadz Muchsinin Fauzi, LC. Kirimkan pertanyaan Anda ke:[email protected]