Rabu 16 Feb 2011 11:19 WIB

Apa sih Maksud dari PTK - Penelitian Tindakan Kelas ?

Guru mengajar/Ilustrasi
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Guru mengajar/Ilustrasi

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum  warahmatullahi wabarakatuh,

Bu Evi, saya guru SMP. Ingin tanya tentang pembuatan PTK . Pertanyaan saya:

1. Apakah pembuatan PTK boleh dilakukan sendirian?

2. Siapakah pejabat yang bisa mengesahkan PTK tersebut?

Demikian pertanyaan saya. Atas jawaban Bu Evi, saya ucapkan terima kasih.

Machmuds

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Pak Machmuds yang senantiasa dirahmati Allah, senang sekali saya menerima pertanyaan dari Bapak. Pertanyaan tersebut mengindikasikan sebagai guru Anda sudah melangkah lebih maju. Artinya, Pak Mahmud sepertinya tidak hanya sekedar mengajar, tapi senantiasa melakukan proses perubahan melalui penelitian tindakan. Tentunya dengan tujuan agar terjadi peningkatan kualitas pembelajaran bukan?

Ciri khas PTK atau Penelitian Tindakan Kelas dibandingkan dengan penelitian ilmiah pada umumnya, adalah adanya masalah pembelajaran dan tindakan perbaikan untuk memecahkan masalah dalam kelas yang kita ajar. Melalui proses penelitian tersebut, secara dinamis guru senantiasa melakukan perbaikan pembelajaran di kelas dan mengembangkan keahlian mengajar. Jika setiap guru melakukan penelitian tindakan ini seperti Bapak, wah…Anda termasuk guru yang berkontribusi dalam memajukan kualitas pendidikan di negara ini. Luar biasa.

PTK merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru. Apakah PTK dapat dilakukan sendiri? Ya. Guru dapat menjadi pengajar sekaligus peneliti. Namun pada pelaksanaannya, guru sebaiknya perlu melakukan langkah penelitian ini secara bersama-sama dengan teman sejawat (sebagai kolaborator) dari awal hingga akhir secara kolaborasi. Mengapa demikian? Karena ketika kita melakukan sebuah penelitian yang dimulai dengan (1) perencanaan, (2) pelaksanaan tindakan perbaikan, (3) pengamatan dan (4) evaluasi refleksi  tindakan; maka kita perlu kolaborator yang membantu kita mengamati pelaksanaan tindakan secara kolaboratif dan partisipatif. Tujuannya memberikan penilaian dari instrumen yang kita buat sebagai alat ukur penelitian, misalnya. Selain itu kolaborator dapat memberikan umpan balik ( feedback ) pada saat evaluasi refleksi yang tujuannya perbaikan tindakan yang kita lakukan. Nah masukan dan data-data yang diberikan kolaborator dapat menjadi bahan perbaikan untuk penelitian tindakan pada siklus berikutnya.

Kemudian, siapakah pejabat yang bisa mengesahkan PTK? Pada lingkup sekolah, PTK bisa disahkan oleh kepala sekolah. Demikian Pak Machmuds, semoga jawaban saya cukup membantu Bapak menyusun PTK. Terus semangat dan terus kreatif, ya Pak, dalam melakukan strategi-strategi pembelajaran melalui penelitian tindakan kelas yang Bapak lakukan. Semoga Allah memudahkan ikhtiar Bapak. Amiin.

 

Evi Afifah Hurriyati, M.Si

Trainer Pendidikan & Kepala Program Sekolah Guru Ekselensia Indonesia LPI Dompet Dhuafa Republika

[email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement