Senin 17 Jan 2011 22:15 WIB

Benarkah Dilarang Berkurban Karena Belum Aqiqah?

Pertanyaan

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh

Saya berniat untuk Qurban tahun ini, tetapi menurut guru ngaji saya, tidak boleh berkurban dikarenakan saya sejak lahir belum pernah diaqiqah.Pertanyaan saya adalah bagaimana hukumnya terhadap hal tersebut.

Terimakasih atas jawaban ustadz mohon disertai dengan dalilnya..

Wassalam

Insan Fauzi M

Jawaban

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Tidak ada dalil (dasar hukum) yang menjelaskan larangan orang yang belum diaqiqahi untuk melakukan ibadah qurban

2.Mungkin yang paling mungkin diajukan sebagai dasar hukum adalah bunyi hadits, yang artinya "Setiap bayi tergadai oleh aqiqahnya …" Tapi ini sama sekali tidak memberikan pemahaman akan larangan orang untuk berkurban garaa-gara belum diaqiqahi.

3.Meskipun demikian, jika akhirnya diberikan perioritas tentu bagi yang belum diaqiqahi lebih baik beraqiqah terlebih dahulu untuk dirinya sebelum ia berqurban.

 

Wallahu a'lam

Ustadz Muchsinin Fauzi, LC

Pertanyaan : [email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement