Selasa 11 Jan 2011 22:21 WIB

Sering Ribut dengan Suami

Pertanyaan

Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Pak Ustazd, saya seorang istri udah menikah 3 tahun dan sekarang sudah punya satu anak laki umur 27 bulan.Dulu saya bertemu suami saya sudah status Duda, istrinya meninggal dan mempunyai dua anak laki-laki tetapi yang pertama sudah meninggal semasa masih bersama istri pertamanya.

Permasalahannya sekarang saya sering marah-marah dan bertengkar dengan suami setelah saya ketahui kalau dia sering main Facebook dengan temannya hingga berlanjut pulang bareng karena kebetulan kantornya berdekatan dan pulangnya searah. Wanita itu saya ketahui sudah menikah dan punya anak dua orang. Saya sudah beberapa kali menanyakan kepada suami tentang masalah tersebut, dan dia bilang hanya berteman biasa saja dan tidak ada maksud lain.

Saya pernah meminta suami saya untuk bersumpah di bawah Al-Quran agar saya percaya perkataan dia dan suami saya mau melakukanya.Walaupun begitu sampai saat ini saya belum bisa mempercayai suami saya 100 persen kalau tidak bertemu lagi dengan wanita itu karena saya masih sempat melihat isi facebooknya dan wanita itu menyatakan rasa kangen terhadap suami saya.

Pertanyaan kegundahan saya selama ini :

1.Apa hukumnya bagi hubungan kami berdua bila sering ribut dan saya sering mengeluarkan kata-kata permintaan cerai dan menyesal telah menikah denganya hingga suami pun pernah mengamini keinginan saya untuk cerai jika terus menuduh dia selingkuh

2.Apakah saya berdosa dengan suami bila masih menyimpan marah dan menuding dia terus menerus kalau punya hubungan dengan wanita tersebut walaupun suami saya sudah seringkali menjelaskan bahwa dia tidak ada hubungan dengan wanita tersebut

3.Dosakah saya bila selalu ada perasaan ingin membalas kelakuan suami saya walaupun saya tidak berani melakukannya karena takut dosa

4.Dosakah saya jika mengungkit masalah keuangah Rumah Tangga kami yang memang selama ini saya lebih banyak berperan membantu keuangan rumah tangga kami dikarenakan gaji suami saya jauh di bawah saya.

Saya mohon pencerahan pak Ustadz yang terbaik apa yang mesti saya lakukan menghadapi situasi perasaan batin saya yang sudah mulai tak menentu arah dan hubungan pernikahan kami yang hampir kandas.Atas tanggapan dan jawabannya sebelumnya saya ucapkan banyak terima kasih

Yang lagi Bimbang

Jawaban

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Mengenai status pernikahan sdr, jika benar ibu pernah minta cerai dan suami mengamininya maka jatuhlah cerai tersebut. Tantu hal ini perlu di pastikan apa benar mengamininya atau sekedar diam. Karena kalau sekedar diam maka belum dianggap mengamini permintaan cerai.

2.Jika faktanya seperti yang ibu ceritakan, maka kemarahan ibu dapat dibenarkan. Meskipun suami telah menjelaskan bahwa ia tidak punya hubungan apa-apa dengan wanita tersebut, hal ini tidak berarti jalan bareng, facebookan yang berlebihan apalagi disertai kata kangen dari pihak sana, menjadi boleh. Tetap saja semuanya itu merupakan perbuatan  tidak terpuji bahkan sudah dilarang. Kemarahan ibu dalam hal ini dapat dibenarkan.

3.Perasaan ingin membalas terhadap perbuatan suami tadi tidak dapat dibenarkan, naudzubillah, janganlah kesalahan orang lain, termasuk suami, mendorong kita untuk ikut berbuat salah, apapun alasannya.

4.Sebaiknya ibu tidak mengungkit keuangan khawatir bantuan ibu ke keluarga menjadi sia-sia, tetapi jika hal itu dimaksudkan untuk menyadarkan suami maka dapat dibenarkan. Yakni sebatas untuk mengingatkan suami bahwa dia sebenarnya banyak berhutang budi pada ibu, maka mohon jagalah perasaan istri.

Ustadz Muchsinin Fauzi, LC

Pertanyaan : ustadz@rol.republika.co.id

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement