Senin 03 Jan 2011 22:25 WIB

Bolehkah Menggagalkan Pernikahan Karena Perbedaan Prinsip?

Pertanyaan :

Assalamu'alaikum Pak Ustadz

Saya berencana menikahi seseorang, namun gagal karena ada perbedaan prinsip diantara kami, akhirnya kami memutuskan untuk mengakhiri hubungan tsb dan saya memohon maaf atas kejadian ini. Namun permintaan maaf tsb ditolaknya hingga saat ini. Bahkan sempat ada kata-kata tidak ada maaf atas kejadian ini.  Bagaimana hukumnya dan saya harus bersikap seperti apa?

Mohon penjelasannya Pak Ustadz

Terima kasih

Wassalamualaikum wr wb

Jawaban

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Coba dilihat dulu sebab pemutusan ini yang menurut saudara prinsip itu, apa benar prinsip atau hanya subyektifitas sdr. Jika benar itu prinsip maka sdr dalam posisi benar, dan tindakan sdr dapat dibenarkan.

2.Bahwa pihak di sana tidak menerima permohonan maaf, itu bab lain. Aturannya, jika kita sudah pada posisi benar maka pihak yang merasa drugikan sebenarnya tidak terlalu mempengaruhi, karena kita sudah pada posisi benar.

3.Tetapi meskipun benar, tetap saja sdr harus mengusahakan terjadinya islah dengan mereka.

4.Ini semua jika kita asumsikan bahwa sdr benar. Jika sebaliknya maka  sdr harus meminta maaf kepada  pihak sana, dan harus dapat kepastian mereka benar-benar memaafkan sdr. Jika tidak maka persoalannya bisa sampai ke akhirat.

Ustadz Muchsinin Fauzi, LC

Pertanyaan : [email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement