Jumat 03 Dec 2010 18:00 WIB

Mau Menikah Terganjal Restu Ortu Karena Belum Mapan

Pertanyaan :

Assalamu’alaikum warrahmatullahi wabarakatuh,

Saya berusia 24 tahun alhamdulillah sekarang sudah bekerja, dan calon istri saya berusia 23 tahun, kami ingin menikah tahun ini. Ayah dan ibu calon istri saya sudah merestui, tetapi ayah dan ibu saya belum merestui saya dikarenakan saya belum mapan.

pertanyaan:

1. Bagaimana cara saya membujuk orang tua saya agar menyetujui pernikahan saya?

2. Apakah ada doa dan amalan apa agar orang tua saya menyetujui pernikahan saya?

3. Bolehkah jika saya menikah tanpa izin orang tua saya?

Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih, semoga Alloh membalas semua kebaikan ust...

Wassalamualaikum,

Jawaban :

Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh

Semoga Allah SWT merahmati kita semua

1.Kita harus obyektif terhadap maksud orang tua, Anda perlu tahu maksud orang tua yang mengatakan belum mapan tadi sejauh mana? Kata belum mapan jika dimaksudkan karena Anda belum dianggap bisa menafkahi keluarga dengan baik maka dapat diterima. Tapi jika dimaksudkan karena belum kaya dan belum punya banyak fasilitas maka hal ini tidak dapat diterima

2.Jika posisi orang tua benar maka sdr hendaknya mengalah dan menerima anjuran orang tua. Jika posisi orang tau salah, karena terlalu menuntut kekayaan, maka cara terbaik membujuk orang tua adalah dengan meraih simpati orang tua. Cobalah hal-hal yang bisa membuat orang tua sdr bisa menaruh simpati kepada Anda. Setelah sdr mendapat simpati dari orang tua, barulah sdr bicara tentang pernikahan

3.Mengenai doa dan amalan, sdr bisa sholat hajat mengenai hal ini.Bisa juga Anda membaca hasbiyallah wani'mal wakil sebanyak-banyaknya. Semoga Allah SWT memberikan jalan keluar terbaik

4.Secara hukum fiqih karena sdr laki-laki maka ijin orang tua tidak merupakan syarat syah pernikahan. Tetapi persoalannya ada pada ranah etika dan kepastian adanya tindakan yang baik kepada orang tua. Yakni jika menikah tanpa ijin orang tua, dapat dikatagorikan sebagai tidak berbuat baik kepada orang tua. Jadi bersabarlah sampai orang tua sdr mengijinkan. Tentu dengan melihat alasan-alasan yang dikemukakan.

Ustadz Muchsinin Fauzi, LC

Pertanyaan : [email protected]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement