Pertanyaan :
Assalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Pak ustadz saya mau bertanya,
Dahulu saya pernah berzina sewaktu kami masih pacaran dan pernah melakukan aborsi dua kali, sebenarnya ketika pertama kali saya tahu dia hamil saya ingin bertanggung jawab dan ingin menikahinya, tetapi pacar saya sangat takut kepada orangtuanya sehingga harus aborsi.
Akhirnya saya menikahi dia dan saat ini kami memiliki seorang putera berusia 23 bulan.
Yang ingin saya tanyakan :
- Benarkah di akhirat nanti janin yang telah kami aborsi akan meminta pertanggung jawaban
- Apakah Allah akan mengampuni dosa kami berdua dan dengan cara apa dosa kami dapat dihapus atau paling tidak berkurang
- Bagaimana caranya agar kelak anak-anak kami tidak melakukan hal sehina orang tuanya dan apakah perlu bercerita ke anak-anak kami jika dia telah dewasa karena kami tidak ingin anak-anak kami tahu dari orang lain
Mohon jawaban dan bimbingan pak ustadz
Wasalammualaikum WR WB
Jawaban :
Wa'alaikumsalam warrahmatullahi wabarakatuh
Semoga Allah SWT merahmati kita semua.
Benar, orang yang dibunuh akan menuntut haknya. Tentu jika aborsinya masuk kategori membunuh jiwa yang hidup. Jika belum masuk kategori membunuh jiwa yang hidup, pertanggungjawabannya lain. Meskipun perbuatan tersebut tetap tidak dibenarkan.
Masalah dosa tersebut, taubatlah kepada Allah dengan taubat nasuha. Insya Allah, Allah akan mengampuni. Didiklah anak-anak anda berdua dengan pendidikan Islami, akhlaq mulia, insya Allah anak anda menjadi anak-anak shalih dan tidak mengulangi perbuatan kedua orang tuanya.
Sebaiknya anda tidak perlu bercerita kepada anak-anak anda. Dan pastikan keluarga yang mendengar tidak bercerita kepada siapapun termasuk kepada kedua anak anda. Apa-apa yang sudah Allah tutupi jangan dibongkar.
Ustadz Muchsinin Fauzi, LC
Pertanyaan : [email protected]