Jumat 03 Sep 2010 07:09 WIB

Bank Syariah Gunakan Uang Kertas, Mohon Pencerahan

Red: irf

Assalaamualaikum wr wb

Apakah bank-bank syariah di Indonesia termasuk kategori murni syariah sebagaimana ajaran Islam? Sebab ada yang mengatakan bahwa bank-bank ini masih menggunakan uang kertas dimana peredarannya juga diatur oleh Bank Indonesia. Mohon pencerahannya?

Agung Suprio

Jakarta

Jawaban :

Wa'alaikumsalaam wr wb. Pak Agung yang dimuliakan Allah SWT,

Saat ini kita masih dalam proses membangun sistem perbankan syariah. Sebagai industri yang masih berada tahap infant industry, perbankan syariah memang belum sepenuhnya ideal 100 persen, baik dari sisi praktek maupun kesesuaian syariahnya (shariah compliance). Apalagi dalam dual monetary system sebagaimana yang dianut oleh Indonesia, dimana perbankan syariah dan konvensional hidup berdampingan dalam susasana kompetisi yang sengit. Namun demikian, keberadaan Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di setiap bank syariah, insya Allah mampu menciptakan kondisi kesesuaian syariah yang lebih baik.

Soal uang kertas atau fiat money, memang bukanlah sistem yang ideal. Apalagi sistem tersebut tidak di-back up oleh aset riil, seperti emas ataupun minyak bumi. Namun demikian, untuk mengubah fiat money system ini, ada banyak variabel yang harus diperhatikan. Misalnya, perubahan undang-undang dan regulasi pendukung lainnya, serta konstelasi global. Ini juga penting karena Indonesia tidak bisa lepas dari komunitas internasional. Dan Indonesia belum berada pada posisi yang sanggup "mempengaruhi" dunia sepenuhnya. Untuk merubah itu semua, bukanlah perkara mudah. Perekonomian kita harus kuat terlebih dahulu.

Lantas apa yang bisa dilakukan? Pertama, kita perkuat dan perbesar volume aset perbankan syariah. Implikasinya akan sangat positif terhadap perekonomian. Sebagai contoh, Ayuniyyah, Achsani dan Ascarya (2010) dapat membuktikan secara empirik bahwa pembiayaan berbasis bagi hasil mampu menstimulasi pertumbuhan sektor riil dan tidak mempengaruhi inflasi. Fungsi intermediasi bank syariah jauh lebih baik bila dibandingkan dengan bank konvensional. Berbeda dengan sistem bunga yang justru menghambat pertumbuhan sektor riil dan menyumbang 57 persen inflasi.

Kedua, kita dorong para pengambil kebijakan negeri ini untuk lebih pro kepada bank syariah, demi kemaslahatan perekonomian yang lebih besar. Ketiga, perlunya kampanye yang lebih intensif agar masyarakat mau menabung dan menggunakan produk perbankan syariah. Wallahu a'lam.

Wassalaamualaikum wr wb

Dr Irfan Syauqi Beik

Program Studi Ekonomi Syaria, Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement