Kamis 27 May 2010 21:43 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Dhihar?

Assalamu'alaikum wr. wb.

Pak ustadz,

Saya baru menikah dan punya anak satu. Saya dan suami suka keceplosan mengeluarkan kata-kata dalam bertengkar dan belakangan saya baru tahu bahwa perkataan tersebut adalah dhihar.

Apa hukumnya dhihar itu ?

Kalo keseringan dhihar, dan udah lupa kapan dan berapa banyak telah melakukannya, gimana mau bayar kifaratnya dan apa bentuk kifaratnya?

Mohon penjelasan dari pak ustadz.

Makasih.

saya dan suami

 

Jawaban

Semoga Allah merahmati kita semua

1.Dhihar adalah menyamakan istrinya dengan salah satu orang yang haram dinikahi misalnya ibu, bibi, contoh : "engkau ini bagiku seperti ibu saya"

2.Kafarahnya  memerdekakan hamba sahaya, kalau tidak bisa puasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak bisa memberikan makan kepada 60 orang miskin

3.Jika terjadi berulang-ulang kafarahnya Cuma sekali.

4.Setelah kafarah maka istri kembali halal bagi suaminya

sumber : Ustadz Muchsinin Fauzi, LC
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement