Jumat 23 Apr 2010 06:28 WIB

Bagaimana Cara Memilih KPR Berbasis Syariah

Red: irf

Assalamualaikum wr wb

Mohon penjelasan konkret dan praktis, bagaimana cara-cara memilih KPR (Kredit Pemilikan Rumah) berbasis syariah? Apa dan bagaimana kriterianya? (khususnya di wilayah kota Bogor).

salam,

FS

Jawaban :

Waalaikumsalaam wr wb. Pak FS yang dimuliakan Allah SWT.

Untuk memilih KPR syariah yang sesuai, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.

Pertama, hendaknya dicamkan dengan baik bahwa prinsip utama kita dalam memilih KPR syariah adalah harus sesuai dengan kemampuan yang kita miliki. Jangan sampai KPR syariah tersebut menjadi beban utang yang tidak terbayar.

Karena terlilit utang, atau disebut juga sebagai ghalabatid dayn, hanya akan menyebabkan mudahnya seseorang dikendalikan oleh orang lain. Inilah yang dalam hadits disebut dengan istilah qahrir rijal. Akibatnya, izzah atau harga diri orang tersebut akan hilang. Wajarlah jika kemudian Rasulullah SAW selalu memanjatkan doa agar senantiasa dilindungi dari penyakit ghalabatid dayn ini.

Jika kita secara finansial belum memiliki kesanggupan, sebaiknya kita bersabar dan tidak terburu-buru mengambil KPR syariah, sambil terus meningkatkan usaha mencari rezeki yang halal dan thayyib. Prinsipnya, tidak boleh besar pasak daripada tiang.

Kedua, jika kita telah memiliki kemampuan finansial yang memadai, maka sebelum menentukan pilihan, sebaiknya kita terlebih dahulu melakukan survey perbandingan produk KPR syariah yang dimiliki oleh bank-bank syariah, baik bank umum syariah maupun unit usaha syariah. Perbandingan ini meliputi jenis akad produk pembiayaannya dan marjin/bagi hasil yang harus dibayarkan. Pilihlah produk yang sesuai dengan kondisi kita. Setelah kita menentukan pilihan tersebut, jangan lupa untuk menanyakan kepada pihak developer, apakah mereka bersedia untuk berbisnis dengan bank syariah pilihan kita atau tidak.

Jika ternyata pihak pengembang tidak mau bertransaksi dengan bank syariah pilihan kita, dan menyarankan untuk bertransaksi  dengan bank yang mereka tunjuk, maka kita memiliki dua opsi pilihan. Pertama, jika bank yang dimaksud adalah berbasis syariah dan produk yang ditawarkan sesuai dengan kondisi keuangan kita, maka silakan untuk menggunakannya.

Opsi kedua, jika tidak sesuai dengan kondisi kita, atau bank tersebut ternyata tidak berbasis syariah, maka kita bisa memilih alternatif pengembang yang lain. Yang terpenting adalah jangan sampai memilih KPR konvensional, karena hal tersebut bertentangan dengan aturan Allah SWT. Semoga bermanfaat. Wallahu'alam.

Wassalaamualaikum wr wb

Irfan Syauqi Beik

Program Studi Ekonomi Syariah Departemen Ilmu Ekonomi FEM IPB

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement